Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polri dan P2TP2A Beri Penanganan Khusus Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Polri dan P2TP2A Beri Penanganan Khusus Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

News Misti Prihatini10 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polri dan P2TP2A Beri Penanganan Khusus Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Tangerang (beritajatim.id) – Polri, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), memberikan penanganan khusus kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di sebuah Yayasan Panti Asuhan di Tangerang.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam layanan kepolisian.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok rentan,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Rabu (9/10/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa perhatian khusus terhadap anak menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penanganan Orang dengan Gangguan Kejiwaan (PPO) untuk meningkatkan layanan ini.

Kasus ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Tangerang.

Polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu S (49), ketua yayasan yang menjadi pelaku utama, serta dua pengasuh, YB (30) dan YS (28). Ketiga tersangka telah ditetapkan memiliki penyimpangan seksual sesama jenis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang korban berusia 16 tahun melapor ke Polresta Tangerang pada 2 Juli 2024.

Baca Juga:  10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Polri Miliki Lima Polda Baru

Proses penyelidikan sempat terkendala karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Polri dan P2TP2A menunggu kesiapan korban sebelum melanjutkan pemeriksaan.

“Anak-anak membutuhkan penanganan khusus. Kami menunggu sampai korban siap dan akhirnya dapat melakukan pemeriksaan pada 30 September 2024, didampingi oleh P2TP2A,” jelas Zain dalam konferensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

Hingga kini, total tujuh laporan telah diterima, dengan empat korban anak-anak dan tiga korban dewasa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. (tin/hdl)

P2TP2A Pelecehan Seksual polri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Magetan: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Kendaraan, 4 Meninggal

19 Mei 2025 News

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025 News

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025 News

Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Mbay Kabupaten Nagekeo NTT

15 Mei 2025 News

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

14 Mei 2025 News

Koenigsegg Jesko Milik Sultan Sidoarjo: Hypercar Ultra-Canggih dengan Performa Gendeng

14 Mei 2025 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • Berburu Mie Ayam Lezat di Sekitar Kampus Dinamika Surabaya, Harga Mulai Rp10 Ribuan
  • Gagal ke Liga Champions, Manchester United Didenda Rp219,5 Miliar
  • UMKM Kota Batu Manfaatkan KUR BRI Rp74 Miliar
  • Binus Malang: Dekatkan Jarak Antara Kelulusan dan Kebutuhan Industri
  • Penentuan Scudetto Napoli-Inter Milan di Giornata Pemungkas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.