Depok (beritajatim.id) – Polri mengadakan apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Dalam acara ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi besar Presiden Jokowi dalam mendukung Polri, yang meningkatkan kemampuan Polri dalam melindungi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Kapolri menegaskan, penghargaan ini menjadi semangat bagi institusinya untuk bekerja lebih baik. “Ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Listyo Sigit.
Selain medali kehormatan, Presiden Jokowi juga diangkat sebagai Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri atas jasanya dalam mendukung pengembangan institusi tersebut.
Medali kehormatan diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024, sementara gelar warga kehormatan Brimob sesuai dengan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri, termasuk Bareskrim Polri, Korbrimob, dan Densus 88. Penghargaan ini diberikan kepada satuan yang berjasa dalam bidang kepolisian dan berkontribusi untuk bangsa dan negara.
Kapolri menyatakan bahwa penghargaan dari Presiden ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat. “Kami berharap ini menjadi motivasi agar Polri bekerja lebih baik lagi,” tutup Kapolri. (tin/hdl)