Jakarta (beritajatim.id) – Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2024, Divisi Humas Polri mengadakan sosialisasi di acara car free day (CFD) di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Minggu (29/9/2024).
Belasan personel Humas Polri mengenakan kaos bertuliskan Hak untuk Tahu dan membagikan brosur serta buku saku kepada masyarakat.
Kombes Pol Komang Suartana, Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak mereka dalam mengakses informasi publik.
“Polri sebagai badan hukum publik menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi,” jelasnya.
Polri telah menyediakan layanan informasi publik melalui berbagai platform, termasuk permohonan daring dan luring, SPIT-Mediahub, Polri TV, dan Tribratanews. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Peraturan No. 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.
Kombes Komang menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas Polri adalah bagian dari program Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Ini adalah bagian dari peningkatan kualitas komunikasi publik dan pelayanan,” tambahnya. (hdl)