Jakarta (beritajatim.id) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp36,8 miliar terkait dengan jaringan judi online internasional Slot8278. Total aset yang telah disita dalam operasi ini mencapai Rp89 miliar.
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pemblokiran aset ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dari situs judi online yang menawarkan berbagai permainan, termasuk slot, poker, dadu, gaple, domino, dan permainan kartu lainnya.
“Aset senilai Rp36.860.289.000 ini berasal dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk operasional situs judi online tersebut,” ujar Himawan dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menanggulangi kejahatan siber yang mengancam masyarakat dan berdampak buruk pada berbagai sektor kehidupan.
Proses penyelidikan ini dimulai setelah Polri menemukan keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi judi online. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami aliran dana lainnya yang masih terkait dengan jaringan tersebut.
Himawan menegaskan bahwa pemblokiran aset ini merupakan upaya tegas Bareskrim Polri untuk memutus rantai kejahatan siber yang menggunakan teknologi untuk kegiatan ilegal. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi maraknya perjudian online yang kerap meresahkan masyarakat. (hdl)