Jakarta (beritajatim.id) – Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan terkemuka asal Filipina, berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi penangkapan ini sebagai hasil dari kerja sama erat dengan pemerintah Filipina. “Upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” ujar Krishna Murti, Rabu (4/9/2024).
Guo diduga terlibat dalam kasus pencucian uang di Filipina, yang sedang diselidiki oleh Senat Filipina sejak Mei lalu setelah penggerebekan kasino di kota Bamban. Guo dan 35 lainnya terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar 1,8 juta Dollar AS.
Saat ini, Polri tengah bernegosiasi dengan otoritas Filipina untuk menukar Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina. Haas, anggota kartel Meksiko, ditangkap pada Mei 2024 atas kasus penyelundupan narkoba.
Alice Guo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bamban, meninggalkan Filipina pada Juli lalu dan akhirnya tiba di Indonesia pada Agustus 2024 setelah perjalanan melalui Malaysia dan Singapura. (ang/ted)