Jakarta (beritajatim.id) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan HS alias Ahan, seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
“Berkat koordinasi yang solid dengan berbagai pihak, tersangka DPO kasus judi online berhasil kami pulangkan. Ini langkah besar dalam pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (21/11/2024) dini hari.
HS, warga negara Indonesia, diketahui sebagai manajer regional W88 untuk Indonesia. Ia bertanggung jawab mengelola transaksi deposit dan penarikan dana dari pemain di Indonesia.
Kombes Jefri mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, platform tersebut mencatat perputaran uang hingga Rp1 triliun.
Penangkapan HS melanjutkan operasi Polri pada Mei lalu yang sebelumnya berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
“Kami optimis tertangkapnya HS dapat membuka jaringan yang lebih luas dari sindikat ini. Polri akan terus mengusut tuntas kejahatan judi online yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Jefri.
Keberhasilan pemulangan HS tidak lepas dari koordinasi dengan Interpol dan berbagai instansi internasional. Setelah tiba di Indonesia, HS langsung menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Ini adalah awal dari langkah kami memberantas jaringan perjudian online lintas negara. Polri akan terus berkomitmen untuk memutus jaringan ini,” ujar Kombes Jefri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini, termasuk Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. (ted)