Jakarta (beritajatim.id) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan dampak positif yang signifikan. Kebijakan ini diambil untuk mendorong semangat petani dan nelayan yang sebelumnya terbebani utang.
Langkah tersebut dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 5 November 2024, tepat satu bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Negara, Senin (2/12), Prabowo menyampaikan bahwa rakyat kini merasa lebih optimis dalam menjalani usaha mereka.
“Penghapusan utang di bidang UMKM, khususnya untuk petani dan nelayan, sudah lama ditunggu-tunggu. Saya pikir ini sangat dirasakan, sehingga mereka bisa lebih semangat dan aktif kembali,” ujar Prabowo.
Selain penghapusan utang UMKM, pemerintah juga menetapkan sejumlah kebijakan lain, seperti menaikkan upah minimum dan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong perekonomian.
Prabowo juga mengapresiasi kerja keras Kabinet Merah Putih atas keberhasilan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya melanjutkan komitmen pemerintah dalam berpihak pada kepentingan rakyat dan memperbaiki sistem yang masih memerlukan penyesuaian.
“Kita terus memperbaiki dasar-dasar kebijakan yang sudah ada agar lebih berpihak pada rakyat. Di mana-mana, saya merasakan antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap langkah kita,” tutupnya. (hen/hdl)