Simalungun (beritajatim.id) – Tim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel Hongkong di sebuah warung warga di Huta I Simpang Pete, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/12/2024) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada 2024.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di warung milik seorang warga bernama Erwin.
“Kami menerima informasi bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk transaksi judi togel,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sonni Silalahi, SH, langsung melakukan penyelidikan.
Pada pukul 22.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Ranto Sinaga (45), warga Huta III Imbalam Simpang Pete Sei Torop, yang sedang melakukan transaksi nomor togel jenis Hongkong.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 456.000, satu buku tulis, dua block notes, satu lembar kertas berisi catatan nomor tebakan togel Hongkong, dan dua buah pulpen hitam.
Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini melibatkan sejumlah petugas, termasuk IPDA U.R Turnip dan IPDA J Tarigan sebagai saksi.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, SH, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukum kami, terutama dalam suasana pasca Pilkada 2024,” katanya.
Pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana perjudian sesuai undang-undang yang berlaku. Polsek Bosar Maligas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (hdl)