Surabaya (beritajatim.id) – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan dilakukan setelah seluruh fasilitas pendukung siap. Hingga saat ini, fasilitas inti dan pendukung di IKN masih dalam tahap pembangunan.
“Saya kira perpindahan akan dilakukan jika semuanya benar-benar siap, termasuk saya. Pindah harus dalam kondisi yang siap sepenuhnya,” ujar Jokowi setelah meresmikan Flyover Djuanda di Surabaya pada Jumat, 6 September 2024.
Presiden juga berencana melakukan kunjungan berkala ke IKN untuk memastikan pembangunan sesuai dengan target yang ditetapkan. Ia menyatakan akan berkoordinasi erat dengan Kepala Otorita IKN untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana.
“Setiap tiga atau empat hari kita akan kunjungi untuk mengonsolidasikan dengan Pak Kepala Otorita agar pembangunan sesuai target,” tambahnya.
Jokowi menekankan bahwa perpindahan ASN tidak hanya tentang memindahkan pegawai, tetapi juga kesiapan infrastruktur seperti hunian, apartemen, air, dan listrik. Semua aspek ini perlu dipastikan siap sebelum proses perpindahan dilakukan.
Presiden juga menyoroti bahwa pembangunan IKN merupakan bagian dari menciptakan ekosistem besar yang hidup, dengan masyarakat yang berinteraksi aktif dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini bertujuan menciptakan komunitas yang dinamis di ibu kota baru.
Tantangan Pembangunan dan Arahan Presiden
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengungkap bahwa perpindahan ASN ke IKN yang direncanakan pada September 2024 harus ditunda karena arahan Presiden untuk menunggu penyelesaian infrastruktur digital dan fasilitas lainnya.
Azwar Anas menjelaskan, meski beberapa hunian sudah siap, perpindahan ASN memerlukan perencanaan lebih matang, termasuk kesiapan kantor dan infrastruktur digital yang belum sepenuhnya sempurna. Ia menyatakan bahwa perpindahan tidak hanya soal memindahkan lokasi kerja, tetapi juga soal adaptasi budaya digital.
Menurutnya, skema perpindahan sudah disiapkan, namun pelaksanaannya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden dan kesiapan infrastruktur. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian hunian dan perkantoran di IKN sebelum perpindahan bisa dilakukan secara bertahap. (hdl)