Jakarta (beritajatim.id) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan aturan penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menopang ketahanan pangan nasional.
Keputusan penghapusan utang macet ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM, terutama bagi mereka yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lain yang mengalami kesulitan akibat beban utang yang menghambat kelangsungan usaha mereka.
“Dengan aturan ini, pemerintah ingin membantu produsen pangan yang sangat penting, terutama di bidang pertanian, perikanan, dan UMKM. Kami berharap kebijakan ini akan memberi mereka ruang untuk terus bekerja dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini lahir dari banyaknya aspirasi yang datang dari kelompok tani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan beban utang macet. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar mereka tetap bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang dan produktif.
Selanjutnya, Prabowo menginstruksikan kementerian serta lembaga terkait untuk segera mengurus berbagai persyaratan teknis dan administratif agar pelaksanaan aturan ini dapat berlangsung lancar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil di sektor pangan dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan penghapusan utang tersebut.
“Teknis administrasi dan persyaratan lain akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait,” jelas Prabowo.
Di akhir acara penandatanganan, Prabowo menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan merasa dihargai atas kontribusinya dalam menopang ketahanan pangan nasional.
“Kita menghormati dan menghargai para produsen pangan yang merupakan tulang punggung kehidupan bangsa ini,” pungkas Prabowo. (hen/hdl)