Jakarta (beritajatim.id) – Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Upacara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024) pagi.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024, yang ditetapkan sehari sebelumnya, pada 20 Oktober 2024. Keputusan ini mengatur tentang pembentukan kementerian negara dan pengangkatan para menteri dalam Kabinet Merah Putih.
Susunan Menteri Kabinet Merah Putih
Beberapa nama penting yang dilantik dalam Kabinet Merah Putih antara lain:
- Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
- Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
- Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
- Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan
- Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.
Selain itu, beberapa posisi strategis lainnya diisi oleh tokoh-tokoh seperti Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan, dan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan.
Pelantikan Pejabat Setingkat Menteri
Presiden Prabowo juga melantik beberapa pejabat setingkat menteri, di antaranya:
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,
- Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara,
- M. Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan. (hdl)