Gresik (beritajatim.id) – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengoperasikan smelter single line terbesar di dunia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, memperkuat hilirisasi tembaga di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya signifikan dalam meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional melalui industri pengolahan mineral.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengapresiasi komitmen PTFI dalam membangun fasilitas pemurnian di dalam negeri. “Pembangunan pabrik ini luar biasa, selesai dalam 30 bulan sejak groundbreaking oleh Presiden. Kita beri applause kepada manajemen dan pembangunan pabrik yang extraordinary,” ujar Airlangga.
Smelter ini akan memproses 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun, menghasilkan produk lain seperti emas, perak murni batangan, platinum group metals, asam sulfat, terak, gipsum, dan timbal. Hasil tembaga dari smelter ini menjadi bahan utama ekosistem kendaraan listrik, bersama nikel, aluminium, kobalt, dan lithium.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan, “Selamat atas smelter single line terbesar di dunia. Investasi PTFI pada triwulan I mencapai Rp53,4 triliun, dan mungkin mencapai Rp57 triliun pada kuartal kedua, menciptakan hampir 40.000 lapangan kerja.”
Produksi smelter PTFI akan dimulai pada Agustus, dengan kapasitas penuh 600 ribu ton/tahun tercapai pada akhir Desember 2024. PTFI mendapat fasilitas tax allowance, pembebasan bea masuk, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) selama pembangunan.
PTFI diharapkan menarik investasi dan mendukung hilirisasi, khususnya pada electronic vehicle (EV) dan energi terbarukan, meningkatkan nilai investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Airlangga menambahkan, “PT Freeport berada di KEK, yang meratakan pembangunan se-Indonesia dan mendorong pertumbuhan di berbagai wilayah. KEK Gresik, dengan lahan 2.167 ha, memiliki investasi Rp75,2 triliun dan menyerap lebih dari 35.000 tenaga kerja, menjadi salah satu KEK terbaik dari 22 yang ada.”
Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Mineral dan Batubara, pejabat tinggi dari Kementerian/Lembaga terkait, anggota DPR-RI dan DPRD Jawa Timur, serta pejabat Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik. (hdl)