Surabaya (beritajatim.id) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045 telah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis (4/7/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam presentasinya, menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup visi-misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. RPJPD ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Pemkot Surabaya mengusung delapan misi dalam RPJPD ini, yakni transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur, serta tata kelola pemerintahan yang tangkas. Selain itu, fokus juga diberikan pada stabilitas wilayah, ketahanan sosial dan budaya, pengembangan kawasan periferal dan hinterland, serta keberlanjutan lingkungan.
Eri Cahyadi menekankan bahwa RPJPD Surabaya mencakup rencana pembangunan strategis dengan target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp2,1 triliun pada tahun 2045. Pembangunan yang akan dilanjutkan meliputi rumah sakit, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh wilayah Surabaya. “Pembangunan RS, SD, dan SMP akan kita lanjutkan, terutama di Surabaya utara,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya sedang membangun rumah sakit di wilayah Surabaya Timur dan berencana membangun rumah sakit di wilayah utara, di bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).
Irvan Wahyudradjat, Kepala Bappedalitbang Surabaya, menambahkan bahwa RPJPD juga mencakup konsep Compact City, yang bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi. “Konsep Compact City ini diharapkan membuat Surabaya menjadi kota dunia yang efisien,” jelasnya. Targetnya adalah membawa Surabaya, yang saat ini berada di peringkat 280 menurut UN-Habitat, ke posisi 260 dalam 20 tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, berharap RPJPD 2025-2045 dilaksanakan dengan serius, dengan fokus pada kualitas di samping kuantitas, terutama dalam bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
“Pendidikan dan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas karena indikator pembangunan itu majemuk,” tutupnya. (adi)