Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika dan Amankan 16 Tersangka dalam 15 Hari

Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika dan Amankan 16 Tersangka dalam 15 Hari

Hukum & Kriminal Teddy Ardianto H16 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika dan Amankan 16 Tersangka dalam 15 Hari
Polres Sergai berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dan menangkap 16 tersangka dalam operasi selama 15 hari di April 2025.

Serdang Bedagai (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua minggu, tepatnya dari 1 hingga 15 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 16 tersangka.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa dari 16 tersangka tersebut, 15 di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah itu, sembilan orang berstatus sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya adalah pengguna.

“Selama 15 hari operasi, Sat Narkoba mengungkap 10 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Jhon Hery di Mapolres Sergai, Rabu, 16 April 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 14,45 gram.

“Polres Sergai hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Daftar Tersangka Pengedar dan Pemakai

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah identitas para tersangka yang berhasil diamankan:

Pengedar:

  • Nazariah (39) – Warga Lidah Tanah, Perbaungan
  • Syahrial alias Riyal (30) – Residivis curas asal Ujung Rambung, Pantai Cermin
  • M Hanafi Manurung (31) – Desa Pekan Tanjung Beringin
  • Fajar Mulia (20) – Desa Pekan Tanjung Beringin
  • Elgi Tri Ramadan (24) – Dusun II, Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu
  • Rama Saputra (25) – Sei Sijenggi, Perbaungan
  • M Haiqal (20) – Sei Sijenggi, Perbaungan
  • Syafirul Fahmi (23) – Jalan Deli, Kampung Banten, Simpang Tiga Pekan
  • Jaka Puja Kesuma (26) – Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin
Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Keuntungan Capai Ratusan Miliar

Pemakai:

  • M Rianto (23) – Pegajahan
  • Satrio Irawan (34) – Pegajahan
  • Azlin Sahrial (41) – Tanjung Beringin
  • M A (18) – Kecamatan Perbaungan
  • Andi Pranoto (29) – Sei Bamban
  • Heri Setiawan (32) – Pematang Setrak, Teluk Mengkudu
  • BFA (18) – Kecamatan Suka Damai

Polres Sergai menyatakan akan terus menggencarkan operasi serupa demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (ang/ted)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Telusuri Grup Fantasi Sedarah, Penyebaran Konten Merugikan Korban

19 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Polda Jabar Tangkap 504 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025, 177 Kasus Diungkap

14 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Dua Napi Lapas Bogor Terlibat Penyelundupan Tembakau Sintetis dari Belanda

9 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Operasi Pekat di Serang, Polisi Amankan 66 Preman dalam Sepekan

9 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Keributan Lahan di Kemang, 19 Orang Diamankan Polisi

1 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Video Hoaks Jualan Motor Murah Gunakan AI, Raup Rp87 Juta

29 April 2025 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • Berburu Mie Ayam Lezat di Sekitar Kampus Dinamika Surabaya, Harga Mulai Rp10 Ribuan
  • Gagal ke Liga Champions, Manchester United Didenda Rp219,5 Miliar
  • UMKM Kota Batu Manfaatkan KUR BRI Rp74 Miliar
  • Binus Malang: Dekatkan Jarak Antara Kelulusan dan Kebutuhan Industri
  • Penentuan Scudetto Napoli-Inter Milan di Giornata Pemungkas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.