Serdang Bedagai (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua minggu, tepatnya dari 1 hingga 15 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 16 tersangka.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa dari 16 tersangka tersebut, 15 di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah itu, sembilan orang berstatus sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya adalah pengguna.
“Selama 15 hari operasi, Sat Narkoba mengungkap 10 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Jhon Hery di Mapolres Sergai, Rabu, 16 April 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 14,45 gram.
“Polres Sergai hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Daftar Tersangka Pengedar dan Pemakai
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah identitas para tersangka yang berhasil diamankan:
Pengedar:
- Nazariah (39) – Warga Lidah Tanah, Perbaungan
- Syahrial alias Riyal (30) – Residivis curas asal Ujung Rambung, Pantai Cermin
- M Hanafi Manurung (31) – Desa Pekan Tanjung Beringin
- Fajar Mulia (20) – Desa Pekan Tanjung Beringin
- Elgi Tri Ramadan (24) – Dusun II, Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu
- Rama Saputra (25) – Sei Sijenggi, Perbaungan
- M Haiqal (20) – Sei Sijenggi, Perbaungan
- Syafirul Fahmi (23) – Jalan Deli, Kampung Banten, Simpang Tiga Pekan
- Jaka Puja Kesuma (26) – Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin
Pemakai:
- M Rianto (23) – Pegajahan
- Satrio Irawan (34) – Pegajahan
- Azlin Sahrial (41) – Tanjung Beringin
- M A (18) – Kecamatan Perbaungan
- Andi Pranoto (29) – Sei Bamban
- Heri Setiawan (32) – Pematang Setrak, Teluk Mengkudu
- BFA (18) – Kecamatan Suka Damai
Polres Sergai menyatakan akan terus menggencarkan operasi serupa demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (ang/ted)