Belawan (beritajatim.id) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian tragis tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa korban bernama Donal Purba tewas saat berusaha mengejar pelaku pencurian ban serep truk yang ia kendarai.
Para pelaku, M. Rizki alias Kodok (20), Hasanuddin (36), dan MF (17), melakukan perlawanan dengan memukul kepala korban menggunakan besi aspak, yang mengakibatkan pendarahan hingga Donal meninggal dunia.
Setelah laporan diterima, Sat Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Pada malam harinya, tiga pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Diketahui pula, M. Rizki alias Kodok adalah buronan dalam kasus pencurian sebelumnya. Selain itu, HP korban yang hilang ditemukan dalam penguasaan Rianto (24), yang juga diamankan.
Keempat pelaku kini ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (ted)