Surabaya (beritajatim.id) – Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia terhadap pelajar yang bolos sekolah. Sebanyak 10 pelajar, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, diamankan di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Ploso, Surabaya, pada Kamis (5/9/2024).
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang sering digunakan pelajar untuk bolos, seperti warkop, warnet, dan taman, pada jam-jam sekolah antara pukul 09.00 – 11.00 WIB.
“Anak-anak ini kami amankan di Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar Fikser. Dari hasil pendataan, enam pelajar berstatus siswa SMP dan empat lainnya siswa SMA.
Sebagai sanksi, mereka diberi tugas sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), seperti merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memotong kuku, membagikan makan siang, serta membersihkan area Liponsos.
“Kami berharap sanksi ini memberi efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Fikser.
Selain pembinaan di Liponsos, Satpol PP Surabaya juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya untuk memberikan konseling kepada pelajar yang terjaring. Orang tua pelajar juga dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Patroli rutin terus dilakukan untuk menekan kenakalan remaja, termasuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan pesta miras. “Patroli dilakukan 24 jam, terutama di malam hari di lokasi-lokasi rawan,” tutup Fikser. (rio/ted)