Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasca Pilkada 2024. Aksi ini dilakukan pada Jumat (29/11/2024), menyisir berbagai ruas jalan di Kota Pahlawan untuk mengembalikan estetika dan kebersihan kota.
Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan secara bertahap melalui pembagian beberapa zona. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus antara lain: kawasan BG Junction hingga Siola, Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan.
“Kami juga membersihkan di kawasan Masjid Al-Falah hingga Gedung Wismilak, di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa hingga Jalan Ngaglik, serta kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga depan Tunjungan Plaza,” ujar Dwi.
Selain APS sisa Pilkada, pembersihan juga mencakup banner dan spanduk yang dipasang pada reklame insidentil, serta alat peraga yang dipaku pada pohon dan tiang listrik.
“Banner yang menempel di pohon maupun alat peraga lain di pedestrian turut kami bersihkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga membersihkan stiker iklan jasa yang ditempelkan pada tembok, tiang listrik, dan tiang lampu merah. Iklan rokok dan jasa yang tidak sesuai aturan menjadi target utama dalam upaya ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan menaati aturan terkait pemasangan spanduk atau iklan.
“Kami mengimbau seluruh warga Surabaya untuk menjaga keindahan kota. Pemasangan spanduk dan stiker iklan harus sesuai aturan dan tidak merusak pohon atau fasilitas umum lainnya,” pungkas Dwi. (hdl)