Bandung (beritajatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menyatakan bahwa empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia, Sabtu (14/9/2024).
Keempat pasangan tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Hedi menjelaskan bahwa hasil verifikasi administrasi dari berkas perbaikan keempat bapaslon telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Kami telah menetapkan hasil verifikasi administrasi untuk seluruh bapaslon, dan hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bapaslon dan Bawaslu Jabar,” ujarnya.
KPU akan membuka tanggapan dari masyarakat terkait hasil verifikasi ini hingga 18 September 2024. Masukan dapat diberikan melalui laman resmi KPU atau langsung ke kantor KPU Provinsi Jabar dengan menyertakan bukti pendukung.
Hasil masukan masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024. (hdl)