Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menjalin kolaborasi erat untuk menghadirkan Pasar Nambangan sebagai salah satu pasar pangan aman dan berkualitas bagi warga.
Langkah ini diambil guna menjamin ketersediaan pangan yang aman serta berkualitas, sekaligus sebagai persiapan mengikuti ajang Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) 2024.
Pasar Nambangan terpilih sebagai nominator dalam kompetisi PPABK 2024 setelah melalui proses penilaian profil pasar dan wawancara. Pada Jumat (3/5/2024), Pasar Nambangan mengikuti tahap akhir penilaian, yakni verifikasi lapangan secara daring maupun luring.
“Dengan adanya intervensi dari BPOM melalui program PPABK, kami dapat mengevaluasi keadaan pasar dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip keamanan pangan yang menjadi prioritas dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati.
Sejak didirikan pada tahun 2018, Pasar Nambangan telah mengalami beberapa tahap revitalisasi. Selain mendapat intervensi dari BPOM Surabaya melalui program PPABK, pasar ini juga dipilih sebagai pilot project Pasar Pangan Aman Segar (PAS) oleh Badan Pangan Nasional.
“Inisiatif ini semakin memperkuat upaya kami untuk mewujudkan keamanan pangan di pasar. Dalam pelaksanaan program PPABK, kami juga bekerja sama dengan berbagai Perangkat Daerah (PD),” tambah Dewi.
Pemkot Surabaya telah melakukan sejumlah inovasi di Pasar Nambangan, termasuk pendirian pos pantau keamanan pangan, memberikan stiker kepada lapak yang memenuhi standar, menyediakan fasilitas pojok baca, ruang laktasi, serta wifi gratis.
Kerjasama dengan platform e-commerce juga dilakukan untuk memasarkan produk pasar dan memfasilitasi pembayaran non-tunai melalui QRIS.
“Pemkot Surabaya berkomitmen menjalankan program PPABK secara berkelanjutan dengan membentuk tim pasar aman, melakukan replikasi pasar aman, serta penganggaran,” ujar Dewi.
Sementara itu, Sub Koordinator Sarana Perdagangan Dinkopdag Surabaya, Ferida, menjelaskan bahwa tim penilai dari BPOM RI memeriksa standar mutu pangan di Pasar Nambangan, termasuk kebersihan, kualitas barang dan produk, serta izin edar bahan segar, olahan, dan siap saji.
“Kami berupaya agar pasar terhindar dari formalin dan pestisida. Harapannya, Pasar Nambangan bisa menjadi contoh bagi pasar lainnya di Surabaya dalam menjaga keamanan pangan,” tutur Ferida.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, menambahkan bahwa BPOM rutin memberikan edukasi kepada pedagang terkait keamanan pangan dan produk yang aman dari bahan berbahaya.
“Pasar Nambangan telah melakukan upaya yang baik dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Kami berharap pasar ini bisa menjadi teladan bagi pasar lainnya di Surabaya dalam menjaga standar mutu dan keamanan pangan,” ujar Budi.
Dukungan dari Pemkot Surabaya serta PD terus mengalir untuk mendorong Pasar Nambangan menjadi model bagi pasar lainnya di kota ini dalam menjaga standar mutu dan keamanan pangan.
Dengan kolaborasi yang erat antara Pemkot Surabaya dan BPOM, Pasar Nambangan siap menghadirkan produk pangan berkualitas dan aman bagi masyarakatnya serta menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di Surabaya. (rio/ted)