Jakarta (beritajatim.id) – Senator DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, memberikan penjelasan terkait interupsi yang dilakukan rekannya, Alfiansyah Komeng, pada Sidang Paripurna DPD RI.
Interupsi tersebut terkait dengan penempatan Komeng di Komite II DPD yang membahas masalah pertanian, meski penempatan tersebut telah disepakati oleh seluruh senator dari Jawa Barat.
Teh Aanya menjelaskan, penentuan anggota alat kelengkapan DPD dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dari dapil masing-masing, termasuk Jawa Barat. Senator Komeng sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk bergabung di Komite II pada 2 Oktober 2024, dan kesepakatan tersebut telah disetujui oleh seluruh senator Jawa Barat.
“Senator Komeng memilih Komite II secara pribadi, dan kesepakatan itu diketahui serta disetujui oleh semua senator Jabar,” kata Teh Aanya seperti dikutip dari laman resmi DPD RI, Sabtu (12/10/2024).
Namun, Teh Aanya mengaku heran saat Senator Komeng menginterupsi keputusan tersebut dalam Sidang Paripurna, meskipun ia telah memilih komite itu sendiri. Teh Aanya berharap kejadian ini tidak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat dan memperkeruh suasana, terutama di media sosial.
Meskipun terjadi insiden tersebut, Teh Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator Jawa Barat tetap harmonis dan tanpa konflik. (hdl)