Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi puluhan target operasi yang diduga sebagai mafia tanah.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/5/2024), AHY mengatakan, “Kami terus memproses, kami memiliki puluhan target operasi. Saya tidak bisa mengungkapkannya satu per satu karena kami perlu melakukan pendadakan dan memberikan kejutan.”
Menurut AHY, proses penindakan terhadap mafia tanah ini telah dinantikan oleh masyarakat. Mafia tanah dianggap sebagai akar dari ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. “Tidak hanya masyarakat dengan penghasilan rendah, bahkan mereka yang dianggap memiliki status sosial dan ekonomi tinggi sering menjadi korban mafia tanah. Hal ini merusak prinsip keadilan,” ujarnya.
AHY menegaskan bahwa penindakan dan sanksi tegas tidak hanya akan diberlakukan kepada mafia tanah di luar Kementerian ATR/BPN, tetapi juga akan membersihkan lembaga tersebut dari keterlibatan dalam praktik mafia tanah.
Menurut AHY, langkah ini merupakan komitmen dari kementeriannya untuk memberikan kepastian hukum terkait tanah dan mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia. “Kami menegaskan bahwa hal ini berlaku baik di luar maupun di dalam lembaga, karena kami juga harus membersihkan masalah di dalamnya,” tambahnya.
Sebelumnya, AHY juga menekankan bahwa kepastian hukum dalam bidang pertanahan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia dengan mendorong kebijakan investasi. Tanah dianggap sebagai aspek fundamental dalam semua sektor, sehingga memberikan kepastian hukum terkait pertanahan diharapkan dapat menarik minat investasi.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan keadilan dalam penguasaan tanah di Indonesia. (hdl)