KPU RI menyatakan bahwa daerah yang memenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024 akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga Pilkada berikutnya pada 2029.
Arsip Berita: Idham Holik
Meta Deskripsi: KPU RI sediakan opsi kotak kosong di surat suara bagi pemilih yang tidak setuju dengan calon tunggal pada Pilkada 2024. Ada 43 daerah berpotensi calon tunggal.
Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam Pilkada…