Jakarta (beritajatim.id) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti insiden dramatis di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana seorang ibu hamil terpaksa melahirkan di dalam mobil karena kekosongan petugas medis di fasilitas kesehatan setempat.
Diketahui, kejadian ini menimpa Sudanisih, warga Desa Kandangan, saat ia mengunjungi Rumah Bersalin Puskesmas Pembantu Sarongan pada Kamis, 11 Juli 2024, dimana ruang bersalin kosong tanpa staf medis yang bertugas.
Puan Maharani, dalam pernyataannya di Jakarta, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden ini, yang menunjukkan kurangnya ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil. “Kejadian seperti yang dialami Ibu Sudanisih seharusnya tidak terjadi jika pemerintah mengutamakan pelayanan kesehatan yang serius dan menyeluruh untuk semua warga, termasuk di wilayah-wilayah terpencil,” tegas Puan.
Meskipun ibu dan bayinya dilaporkan dalam kondisi stabil, Puan menyoroti angka kematian ibu melahirkan yang masih tinggi di Indonesia, mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup menurut Sensus Penduduk 2020. Ini menempatkan Indonesia di peringkat kedua tertinggi di ASEAN, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam.
Puan juga menggarisbawahi pentingnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), yang baru-baru ini diinisiasi oleh DPR di bawah kepemimpinannya. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ibu, termasuk yang berada dalam kondisi kerentanan khusus, mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang optimal.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan di daerah-daerah terpencil serta meningkatkan koordinasi antar instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan puskesmas. “Semua warga negara berhak atas layanan kesehatan berkualitas tanpa hambatan apapun. Pemerintah harus memastikan bahwa akses tersebut merata dan sistem kesehatan diperkuat,” tambahnya.
Puan menutup pernyataannya dengan harapan bahwa langkah-langkah perbaikan ini akan memastikan hak kesehatan ibu hamil dan bayi di Indonesia terpenuhi dengan baik, serta mencegah kasus-kasus tragis seperti yang dialami oleh Sudanisih. (hdl)