Semarang (beritajatim.id) – Universitas Diponegoro (UNDIP) tengah berduka atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) UNDIP.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK UNDIP, dr. Muflihatul Muniroh, M.Si., Med., Ph.D., menjelaskan bahwa pihaknya terbuka dalam investigasi terkait meninggalnya dr. Aulia.
Disampaikan, UNDIP juga telah membentuk Tim Task Force bersama RSUP Dr. Kariadi untuk memperketat evaluasi dan monitoring sistem pendidikan klinis.
Disampaikan pula, kejadian ini mengarah pada beban kerja yang tinggi di RSUP Dr. Kariadi, yang melayani operasi 24 jam. Pendidikan klinis mahasiswa PPDS harus dilakukan di rumah sakit pendidikan, dengan RSUP Dr. Kariadi sebagai rumah sakit utama dan RS Nasional Diponegoro sebagai pendukung.
“Pendidikan klinis wajib dilakukan di rumah sakit pendidikan. Untuk kami, rumah sakit utama adalah RSUP Dr. Kariadi, dan 90 persen aktivitas klinis mahasiswa PPDS berlangsung di sana,” ungkap dr. Liha, Senin (2/9/2024).
Pengaturan jam jaga mahasiswa PPDS di rumah sakit menjadi wewenang rumah sakit, meskipun FK UNDIP turut bekerja sama untuk memastikan kompetensi mahasiswa sesuai standar nasional.
“Kami bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan untuk memastikan kompetensi mahasiswa tercapai sesuai standar nasional,” tambahnya. “Kami akan terbuka dengan hasil investigasi, dan jika ditemukan hal yang tidak baik, tindakan tegas akan diambil,” tegas dr. Liha. (hdl)