Jayapura (beritajatim.id) – Organisasi Cipayung se-Kota Jayapura dengan tegas mengecam aksi teror bom molotov yang menyasar kantor redaksi Jubi di Jayapura, Papua, dan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Aksi teror yang terjadi pada 16 Oktober dini hari lalu ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
Dalam konferensi pers pada Minggu (3/11/2024), Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura St. Efrem, Yasman Yaleget, menyatakan bahwa serangan ini mencerminkan ketidakprofesionalan jika tak segera diusut. “Polda Papua harus bertindak cepat dan profesional. Teror terhadap rekan jurnalis ini telah melampaui batas dan harus segera dituntaskan,” tegasnya.
Yaleget juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas Polda Papua dalam menangani kasus ini. Ia mencatat bahwa serangan terhadap Jubi bukanlah kali pertama terjadi, menjadikannya alarm bagi aparat keamanan. “Kasus ini sudah yang ketiga. Jika tak segera diungkap, ini akan menimbulkan keraguan pada kinerja Polda Papua,” katanya.
Ketua GMKI Cabang Jayapura, Lalius Kabak, mengaku heran atas lambatnya pengungkapan kasus ini meski rekaman CCTV sudah tersedia. “Di daerah terpencil pun polisi cepat mengidentifikasi pelaku. Mengapa di kota dengan rekaman CCTV, kasus ini justru berlarut-larut?” katanya.
Sementara itu, Sekretaris GMNI Cabang Jayapura, Julio Akhgan, menganggap aksi ini sebagai upaya membungkam demokrasi dan menyempitkan ruang gerak pers di Papua. Ia meminta Polda Papua mengungkap pelaku dan motif secara tuntas demi menjaga kebebasan pers. “Jika tak segera dituntaskan, ini akan semakin memperburuk iklim demokrasi di Papua,” ujarnya.
Ketua PMII Cabang Jayapura, Afrizal Saleh Renyaan, menyoroti kontribusi Jubi sebagai media yang konsisten menyuarakan isu hak asasi manusia di Papua. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua. “Media seperti Jubi adalah suara masyarakat. Polisi harus segera menyelesaikan kasus ini dengan bijak,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum HMI Cabang Jayapura, Rison Zul Akbar L., menegaskan bahwa teror ini berdampak psikologis bagi jurnalis Jubi. “Polda Papua harus segera bertindak agar jurnalis dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ungkapnya.
Organisasi Cipayung Jayapura, yang terdiri dari PMKRI, HMI, PMII, GMKI, dan GMNI, mengeluarkan enam poin tuntutan dalam sikap tegas mereka. Mereka mendesak Polda Papua mempercepat penyelidikan, menunjukkan transparansi, dan memberikan jaminan keamanan bagi kebebasan pers di Tanah Papua.