Jakarta (beritajatim.id) – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang remaja di Batu, berinisial HOK (19), yang terpapar radikalisme dari media sosial hingga berniat melakukan bom bunuh diri. Menurut Brigjen Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, HOK mulai terpapar paham radikal sejak bergabung dalam grup radikal pada November 2023.
“Di grup tersebut, HOK melihat banyak video propaganda ISIS, seperti eksekusi, perang, dan aktivitas ISIS sesuai syariat Islam. Konten ini didapat dari sebuah grup media sosial,” ujar Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
HOK kemudian mengikuti dua channel Telegram yang menyebarkan ajaran radikal internasional, dimana ia diberikan pemahaman bahwa pemerintah yang tidak menganut hukum Islam harus diperangi.
“HOK juga mendapatkan video tutorial tentang bahan peledak dan lagu-lagu propaganda,” tambah Aswin.
Pada April-Mei 2024, HOK mulai membeli bahan untuk membuat bom dan sempat merakitnya hingga meledak di kamarnya. Orangtua HOK akhirnya mengetahui aksi tersebut setelah melihat pembelian 20 liter zat kimia pada Mei 2024. Orangtua HOK meminta anaknya berhenti karena sudah keluar dari jalur yang benar.
“Saat orangtuanya bertanya, HOK menjawab sedang main petasan di kamar. Kamar HOK selalu tertutup dan keluarganya dilarang masuk,” ungkap Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 masih melakukan profiling jaringan media sosial yang diikuti HOK. Aswin mengimbau agar orangtua mengawasi anak-anak mereka secara penuh.
“Dari sini terlihat proses radikalisasi seorang remaja dapat terjadi dalam 6-7 bulan saja,” kata Aswin. (ang/ted)