Surabaya (beritajatim.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, didampingi oleh Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi, dan Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengunjungi dua petugas Satpol PP yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum buruh beberapa waktu lalu. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan semangat bagi kedua petugas yang mengalami insiden tersebut.
Kunjungan dimulai dengan mendatangi petugas Satpol PP bernama AM di Jalan Banyu Urip Lor gang 3B No. 11, dilanjutkan dengan mengunjungi petugas bernama TA di Jalan Krembangan Bakti 29A pada Minggu (3/12/2023).
Wali Kota Eri menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan semangat kerja kedua petugas tersebut. Dia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan keberanian, ketegasan, dan keikhlasan, selama tetap berada dalam batas aturan syariat agama dan hukum negara.
“Tugas harus dilaksanakan dengan penuh keberanian, ketegasan, dan keikhlasan selama tidak melanggar aturan syariat agama dan hukum negara,” kata Wali Kota Eri.
Sementara itu, terkait proses hukum atas kasus tersebut, Wali Kota Eri memberikan keputusan kepada petugas Satpol PP untuk menentukan apakah akan melanjutkan atau menghentikan proses hukum. Dia menekankan prinsip negara hukum yang harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Meski demikian, Wali Kota Eri menyatakan bahwa memberikan maaf kepada mereka yang meminta maaf adalah sikap manusiawi.
“Sebagai umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW, kita harus memberikan kata maaf bagi orang yang meminta maaf, tapi untuk kasus hukumnya, silahkan terserah mereka karena ini negara hukum,” jelasnya.
Wali Kota Eri juga menyatakan niatnya untuk menggelar apel besar sebagai bentuk penghargaan kepada kedua petugas Satpol PP tersebut ketika mereka telah pulih dan kembali bekerja. Ia berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menghargai satu sama lain dalam menjalankan tugas dan tidak melukai orang lain.
“Ayo kita bekerja menggunakan hati, ayo bekerja supaya bermanfaat bagi umat manusia lainnya, bekerja dengan ikhlas dan tidak boleh takut dalam menghadapi apapun,” tegas Wali Kota Eri.
TA, salah satu petugas Satpol PP yang mendapat kunjungan dari Wali Kota Eri, menyampaikan rasa senang dan bangganya karena mendapat perhatian langsung dari pemimpin kota. Meskipun telah memberikan maaf sebagai umat Nabi Muhammad, dia menyadari bahwa proses hukum harus tetap berlanjut sesuai ketentuan negara hukum.
“Saya sangat senang dan bangga bisa dijenguk Pak Wali Kota ke rumah. Tidak pernah menyangka sebegitu perhatiannya beliau kepada saya dan teman saya yang mengalami penganiayaan ketika bertugas di lapangan. Sekali lagi terimakasih banyak Pak Eri dan Bu Rini,” ungkapnya.
TA juga menegaskan bahwa meskipun telah memberikan maaf, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan negara. “Sebagai umat Nabi Muhammad sebagaimana yang dijelaskan Pak Wali tadi, saya sudah memaafkan, tapi proses hukumnya akan terus berlanjut,” pungkasnya. (rio/ted)